Gajipegawai dishub adalah sebesar Rp 1.500.000 - Rp 5.900.000. Gaji tersebut belum termasuk tunjangan, insentif hingga bonus. Daftar Gaji Pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Pegawai Dishub Golongan IA Rp 1.500.000 - Rp 2.300.000; Pegawai Dishub Golongan IB Rp 1.700.000 - Rp 2.400.000; GajiPegawai Non Pns Bpom - Gaji Pegawai Non PNS Dirapel Tahun Depan. Pegawai pemerintah non pegawai negeri (ppnpn) yang menjadi peserta bpjs ketenagakerjaan, bisa menerima bantuan gaji rp600ribu/bulan. Di samping itu, koordinator komunikasi informasi publik dan pengaduan internal (kipp) kemenpanrb elfansuri mengakui bahwa penuntasan raperpres GajiPegawai Dishub Bandung 2019 / Gaji Pegawai Dishub Non from teknis pelaksanaan pemberian gaji dan tunjangan ketiga belas kepada pegawai negeri sipil di lingkungan pemerintah kota malang. Harga emas tercatat pada level rp 928.000 per gram. 2022 · di saat gaji pns 2018 tidak dinaikkan oleh presiden JAKARTA- Kebijakan gaji ke-13 pada tahun ini berubah. Pasalnya, tidak hanya diperuntukkan kepada pegawai negeri sipir ( PNS ), TNI/Polri maupun penerima pensiunan atau tunjangan tapi juga para pegawai non-PNS. Hal tersebut pun telah tertulis dalam PP No. 44/2020, bahwa pegawai non-PNS di lembaga nonstruktural (LNS), lembaga penyiaran publik Search Info Honorer. ID, JAKARTA - Masalah seputar penyelesaian honorer K2, pelik dan berliku "Jadi pemerintah harus hadir untuk para guru honorer, dosen-dosen kita untuk membantu mereka melalui masa kritis Ini Alhamdulillah, Guru Honorer Bakal Terima Gaji Lebih Banyak | Ini kabar gembira bagi guru honorer SURAT EDARAN MENPAN TENTANG PENDATAAN TENAGA HONORER Th Wadah berbagi Informasi qxUN. Jakarta, CNBC Indonesia - Tenaga honorer di instansi pemerintah pusat maupun daerah akan dihapuskan pada 2023 mendatang. Akan tetapi ada beberapa pos yang tetap diisi oleh non pegawai negeri sipil PNS. "Diganti outsorcing," ujar Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara BKN Satya Pratama kepada CNBC Indonesia akhir pekan saat ini tenaga honorer di K/L sudah banyak digantikan dengan pekerja outsourcing. Seperti satpam, supir hingga tenaga administrasi."Saat ini rata-rata tenaga pengemudi, satpam, kurir, petugas kebersihan, pramubakti, sekretaris, administrator sudah outsorcing PPNPN," perubahan ini, maka nantinya pegawai yang ada di K/L hanya akan ada Pegawai Negeri Sipil PNS dan tenaga gajinya?Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya telah aturan mengenai besaran gaji para pegawai non PNS yang berada di instansi pemerintah yakni Kementerian/Lembaga K/L. Ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran aturan ini, honorarium atau gaji untuk satpam, pengemudi, OB hingga pramubakti ditetapkan berdasarkan provinsi Kementerian/Lembaga K/L ia bekerja. Sehingga besaran nilainya berbeda untuk setiap wilayah."Honorarium yang diberikan hanya kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang ditunjuk untuk melakukan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai satpam, pengemudi, petugas kebersihan, dan pramubakti, berdasarkan surat keputusan pejabat yang berwenang/kontrak kerja," tulis PMK tersebut yang dikutip, Jumat 21/1/2022.Penghasilan satpam dan driver tertinggi ada di wilayah DKI Jakarta. Dimana ditetapkan sebesar Rp per bulan. Sedangkan, untuk petugas kebersihan dan pramubakti yang berada di DKI diberikan imbalan Rp juta per tertinggi ada di wilayah Provinsi Papua dengan nilai Rp per bulan untuk satpam dan driver. Sedangkan untuk petugas kebersihan dan pramubakti ditetapkan Rp per tertinggi ketiga ada untuk supir dan satpam yang bekerja di instansi pemerintah di daerah Jawa Timur dengan besaran honor Rp per bulan. Sedangkan untuk petugas kebersihan dan pramubakti Rp per ini hanya lah gaji pokoknya saja, belum termasuk uang lembur. Untuk uang lembur satpam dan supir ditetapkan sebesar Rp per jam dan uang makan lembur sebesar Rp per hari. [GambasVideo CNBC] Artikel Selanjutnya Hore! Honorer Akan Segera Diangkat Jadi PNS mij/mij Pegawai Negri Sipil Follow Seorang pegawai negeri sipil yang memiliki hoby sampingan sebagai penulis dan blogger, berharap suatu saat akan menjadi full time blogger Daftar Gaji Pegawai Negeri Di Kementerian Perhubungan July 16, 2021 Daftar Gaji Bulanan PNS & Tukin di Kemenhub – Menjadi seorang PNS / ASN di kemenhub tentu saja sudah lama menjadi impian banyak orang di karenakan banyaknya gaji bulanan dan tunjangan kinerja yang memadai, tak heran dengan banyaknya fasilitas para ASN di kemenhub ini menjadikannya salah satu tujuan utama para fresh graduate dalam mencari pekerjaan dengan penghasilan tetap dan jaminan masa depan seusai masa seorang PNS memiliki sangat banyak keuntungan yang diterima oleh profesi ini. Tak terhitung sudah banyak sekali orang yang butuh pekerjaan yang memperebutkan posisi bilamana salah satu instansi pemerintah di negara kita membuka lowongan pegawai kali terdapat pembukaan ujian calon aparatur sipil negara dalam hal ini ASN di Kementerian Perhubungan, orang-orang pun begitu bersemangat untuk mencoba ini adalah table lengkap gaji bulanan ASN di kemenhub merujuk pada Peraturan Presiden PERPRES Nomor 133 Tahun 2015 yang di lansir di halaman BPK iniDaftar Isi1 Table Gaji Dan Tukin Kemenhub Terbaru 20212 Kelebihan Menjadi ASN Di Kementerian Perhubungan3 Besar Tunjangan Gaji Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Perhubungan4 Besar Gaji Utama ASN Di Kementerian Perhubungan5 Perbandingan Penghasilan Bulanan PNS di Kementerian Perhubungan Berdasarkan Pangkat6 Besar Uang Pensiun ASN Di Kementerian Besar Uang Pensiun ASN Kementerian PerhubunganTable Gaji Dan Tukin Kemenhub Terbaru 2021NoKELAS JABATANTUNJANGAN KINERJA PER KELAS Menjadi ASN Di Kementerian PerhubunganPada dasarnya begitu banyak keuntungan menjadi seorang pegawai negeri pada umumnya baik itu di kantor Kementerian Perhubungan maupun di kantor pemerintah lainnya baik itu mengenai kepastian pendapatan bulanan maupun tunjangan profesi selain gaji pokok namun pada umumnya bekerja sebagai PNS memiliki fasilitas sebagai berikut Penghasilan Bulanan – Gaji Pokok yang sangat besar dan kepastian pemasukan bulanan yang terjamin oleh pemerintah. Hal ini yang tidak ada di bidang profesi lain, berprofesi sebagai seorang pegawai negeri sipil lebih condong aman dari PHK dan menurunnya gaji, bahkan di berbagai kejadian cenderung meningkat seiring juga dengan naiknya pangkat yang Profesi – Beraneka tunjangan disamping gaji pokok yang amat sangat menggiurkan, seperti kita ketahui bersama tunjangan profesi ini diberikan bersamaan dengan gaji Pensiun Yang Berjumlah Besar – Fasilitas yang tidak kalah menariknya yaitu dengan adanya gaji pensiun dengan jumlah yang terbilang amat besar ketika orang tersebut sudah tidak bekerja atau berhenti berkantor. Cara pembayaran gaji pensiun bagi para pegawai negeri ini akan digaji bahkan sampai orang tersebut Sosial Yang Tinggi – Menjadi seorang aparatur sipil negara kebanyakan memiliki status sosial yang bergengsi jika dibanding dengan pekerjaan atau usaha yang lain, mereka lebih aman dan akan lebih dihargai dimata masyarakat jika dibandingkan dengan bidang usaha Luang Yang Banyak – Memiliki waktu luang adalah merupakan satu diantara nilai tambah yang dapat dimiliki oleh pekerjaan menjadi PNS termasuk ASN di kantor Kementerian Perhubungan, seorang pegawai negeri hanya akan menggunakan waktu bekerja sampai dengan tiga puluh tujuh jam tiga puluh menit per minggunya. Jika dirata-rata maka hanya akan berkantor sampai 7-8 jam dalam sehari, sudah tentu ini akan menyebabkannya mempunyai waktu luang jika berkeinginan memperluas usaha sampingan sepulang kerja dari Rumah Dinas Dan Kendaraan – Sarana yang satu ini tentu saja menjadi nilai plus yang menambah bertambah banyaknya peminat menjadi seorang pegawai negeri sipil terlebih di Kementerian Perhubungan, namun sudah barang tentu tidak semua ASN mendapatkan layanan ini, hanya sebagian kecil aparatur sipil negara saja yang berprestasi dan memiliki kedudukanyang Pemecatan – Profesi ASI menjadi salah satu yang aman dari pemecatan seperti yang telah kita bahas sebelumnya, ini juga faktor salah satu penyebabnya kenapa menjadi pegawai negeri sipil ini jadi salah satu primadona jika dibandingkan dengan profesi yang itu dia kelebihan juga fasilitas yang akan kamu dapati jikalau berprofesi sebagai aparatur sipil negara secara umum baik itu di kantor pemerintah pada umumnya dan juga apalagi khusus nya menjadi pegawai negeri di kantor Kementerian Tunjangan Gaji Pegawai Negeri Sipil di Kementerian PerhubunganSeperti juga gaji bulanan seorang ASN di Kementerian Perhubungan maka besar tunjangan bulanan yang diterima tergantung dari golongan dan jabatannya. Akan tetapi pada dasarnya besaran tunjangan profesi ini secara umum tidak lebih besar dari gaji pokok seorang ASN di Kementerian Gaji Utama ASN Di Kementerian PerhubunganBerdasar pada informasi yang kami dapatkan banyak sumber yang dapat diandalkan jumlah besar gaji seorang aparatur sipil negara di dinas Kementerian Perhubungan diperkirakan antara 1-6Jt, ini juga juga tidak lepas dari berapa pangkat orang tersebut, namun pada dasarnya gaji utama dinas Kementerian Perhubungan hanya akan sampai di antara besaran jumlah tersebut Penghasilan Bulanan PNS di Kementerian Perhubungan Berdasarkan PangkatPendapatan Bulanan Golongan I lulusan SD dan SMP Jabatan Satu A – Ib – Satu C – 1D – Bulanan Jabatan II lulusan SMA dan D-III Golongan IIa – IIb – IIc – IId – Bulanan Golongan III lulusan S1 hingga S3 Golongan 3A – 3B – Tiga C – Tiga D – Utama Pangkat IV Golongan 4A – IVb – Empat C – 4D – 4E – pendapatan setiap bulan merupakan momentum yang teramat sangat dinantikan oleh seluruh karyawan atau pegawai di sebuah perusahaan maupun kantor baik itu swasta atau negeri. Dalan hal ini sama saja untuk gaji bulananincome bulanan} pekerja tetap di kantor Kementerian Perhubungan. Informasi yang kami sampaikan ini masih sebatas perkiraan dan merujuk kepada informasi yang telah kami dapatkan tatkala menulis artikel ini, bilamana nanti ada penyesuaian informasi tentu saja kami juga akan mengupdate informasi ini untuk Uang Pensiun ASN Di Kementerian PerhubunganMengacu kepada informasi yang kami terima tentang berapa besaran uang pesangon ketika pensiun dari ASN di dinas Kementerian Perhubungan akan bergantung dari golongan terakhir dan pangkat yang dimiliki oleh yang bersangkutan tetapi pada umumnya berapa besaran nilai uang pensiun aparatur sipil negara di Kementerian Perhubungan berkisar diantara 1 – 4 jutaan dengan kalkulasi sebagaimana dibawah Besar Uang Pensiun ASN Kementerian PerhubunganPegawai Negeri Golongan I antara jutaanASN Golongan II antara 3 jutaASN Golongan III antara JutaanPNS Golongan IV antara JutaanDisisi lain jumlah dana pensiun untuk janda atau duda PNS di Kementerian Perhubungan hanya berbeda sedikit dari nominal diatas perbedaannya mungkin jumlahnya sedikit lebih pensiun inilah yang akan diberikan oleh pemerintah kepada aparatur sipil negara di Kementerian Perhubungan sampai yang bersangkutan meninggal, kabar baiknya bahkan ahli waris masih bisa menikmatinya berupa tunjangan sobat itu itu tadi sedikit artikel gaji pokok aparatur sipil negara di Kementerian Perhubungan kami berharap informasi yang telah kami berikan ini ada manfaatnya buat anda yes, jangan lupa untuk memberikan komen jika ada pertanyaan yang perlu ditanyakan ya sob. Salam sukses 🙂 Jakarta Gaji ke-13 PNS mulai dicairkan hari ini 5 Juni 2023. Pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Dalam Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2023 tentang pembayaran THR dan Gaji ke-13 ASN, gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bagi PNS, PPPK, Prajurit TNI, Anggota Polri, Pejabat Negara, Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi, pimpinan Lembaga Penyiaran Publik, dan Pegawai Non-Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertugas pada Lembaga Penyiaran Publik, terdiri atas Ikut Aturan, Gaji Pegawai Ditjen Perhubungan Laut Kemenhub Kini Disalurkan BSI MenpanRB Azwar Anas Godok Besaran Gaji PNS, Jadi Naik Tahun Depan? Hore! Gaji ke-13 PNS Cair Mulai Hari Ini 5 Juni 2023 gaji pokok; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan 50 persen tunjangan kinerja, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. Sedangkan gaji ketiga belas yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS dan PPPK, terdiri atas gaji pokok; tunjangan keluarga; tunjangan pangan; tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan tambahan penghasilan paling banyak 50% yang diterima dalam satu bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikantambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya. Penerima Gaji ke-13 Dikutip dari PP No 15/20223, Jumat 2/6/2023, pemerintah memberikan gaji ketiga belas Tahun 2023 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan sebagai wujud penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan negara. Penerima Gaji ke-13Berdasarkan PP Nomor 15 Tahun 2023, penerima gaji ke-13 PNS adalah PNS dan calon PNS CPNS. Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja PPPK. Prajurit TNI. Anggota Polri. Pejabat negara. Pensiunan. Penerima pensiun. Penerima tunjangan bersifat pensiun. Penerima tunjangan pokok. Jakarta - Pemerintah telah menerbitkan PP 44/2020 sebagai dasar pemberian gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara ASN/Pegawai Negeri Sipil PNS. Kendati begitu, dalam PP tersebut diatur pula gaji ke-13 bagi pegawai non ASN/PNS. Mengutip pasal 2, gaji ke-13 juga diberikan kepada pegawai non-PNS pada LNS Lembaga Non Struktural, LPP Lembaga Penyiaran Publik,dan BLU Badan Layanan Umum. 6 Cara Cek NUPTK Online dan Cara Mengajukan, Ketahui Syaratnya Merujuk pada pasal 6, gaji ke-13 untuk pimpinan atau pegawai non-PNS pada LPP Pimpinan atau pegawai non-PNS pada LPP,paling banyak meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum. Lalu untuk pimpinan atau pegawai non-PNS pada BLU, nominalnya sebesar komponen gaji pada remunerasi, paling banyak sebesar penghasilan yang diberikan kepada PNS lihat pasal 10. Sementara untuk pimpinan atau pegawai non-PNS pada LNS, sesuai dengan pasal 9, maksimal nominal gaji ke-13 sebagai berikut; Pimpinan LNS a. Ketua/Kepala Rp b. Wakil Ketua/Wakil Kepala Rp c. Sekretaris Rp d. Anggota Rp Pejabat non-PNS pada LNS atau Pejabat lainnya non-PNS yang menduduki jabatan setara eselon a. Eselon I/JPT Utama/JPT Madya Rp b. Eselon II/JPT Pratama Rp c. Eselon III/Jabatan Administrator Rp d. Eselon lV/Jabatan Pengawas Rp ** Saksikan "Berani Berubah" di Liputan6 Pagi SCTV setiap Senin pukul WIB, mulai 10 Agustus 2020Saksikan Video Pilihan di Bawah IniKabar gembira bagi para pensiunan kementerian dan lembaga K/L. Pemerintah akan membayarkan uang pensiunan/gaji/tunjangan bulan ke-13 untuk pensiunan lebih awal dari non-PNS pada LNS atau Pegawai lainnya non-PNSSejumlah Pegawai Negeri Sipil PNS Pemprov DKI Jakarta melakukan tugas dinasnya di Balaikota, Jakarta, Senin 10/6/2019. PNS kembali berdinas di masing-masing instansinya pada hari pertama kerja usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1440 H. Fanania. Pendidikan SD/SMP/sederajat Masa kerja 10 tahun Rp Masa kerja diatas 10 tahun 20 tahun Rp Masa kerja diatas 20 tahun Rp b. Pendidikan SMA/DI/sederajat Masa keria 10 tahun Rp Masa kerja diatas 10 tahun 20 tahun Rp Masa keria diatas 20 tahun Rp c. Pendidikan DII/DIII/sederajat Masa keria 10 tahun Rp Masa kerja diatas 10 tahun 20 tahun Rp Masa kerja diatas 20 tahun Rp d. Pendidikan Sl/DIV/sederajat Masa kerja 10 tahun Rp Masa kerja diatas 10 tahun 20 tahun Rp Masa kerja diatas 20 tahun Rp e. Pendidikan S2/53/sederajat Masa keria 10 tahun Rp Masa kerja diatas 10 tahun 20 tahun Rp Masa kerja diatas 20 tahun Rp Gaji ke-13 PNS Resmi Terbit, Atur Penerima hingga BesarannyaAkhirnya, pemerintah resmi menerbitkan aturan tentang gaji ke-13 untuk pegawai negeri sipil PNS. Adapun, regulasi lebih jelas mengenai gaji ke-13 diatur dalam Peraturan Pemerintah PP Nomor 44 Tahun 2020 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit TentaraNasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri Sipil, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan. Sebelumnya, pemerintah memang memastikan jika gaji ke-13 PNS cair pada Agustus 2020 ini. Seperti diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu. Berdasarkan rangkuman PP Nomor 44/2020 yang diperoleh berikut poin penting yang perlu diketahui soal pencairan gaji ke-13, Jumat 7/8/2020. Apa saja? 1. Daftar Penerima Gaji Ke-13 Mengutip pasal 2 poin a hingga p, berikut ialah pihak yang berhak mendapat gaji ke-13 a. PNS b. Prajurit TNI c. Anggota POLRI d. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditempatkan atau ditugaskan di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri e. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI yang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi induknya f. PNS, Prajurit TNI, dan Anggota POLRI penerima uang tunggu;g. Penerima gaji terusan dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang meninggal dunia, tewas, atau gugur h. Penerima gaji dari PNS, Prajurit TNI, atau Anggota POLRI yang dinyatakan hilang i. Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim pada semua badan peradilan Staf khusus di lingkungan kementerian k. Hakim ad hoc l. Pimpinan LNS Lembaga Non Struktural Pimpinan LPP Lembaga Penyiaran Publik Pimpinan BLU Badan Layanan Umum danpejabat lain yang hak keuangan atau hakadministratifnya disetarakan atau setingkat Pejabat Pimpinan Tinggi atau Pejabat Administrator atau Pejabat Pengawas m. Pegawai non-PNS pada LNS, LPP, atau BLU n. Pegawai lainnya yang diangkat oleh pejabat yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan o. Penerima Pensiun atau Tunjangan; dan p. Calon PNS2. BesaranAktivitas pegawai pada hari pertama kerja di tengah pembatasan sosial berskala besar PSBB masa transisi di Badan Kepegawaian Daerah, Balai Kota DKI Jakarta, Senin 8/6/2020. PNS di lingkungan Pemprov DKI kembali mulai bekerja di kantor dengan sistem shifting. S NugrohoUntuk besaran gaji ke-13 sendiri diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli 2020, sebagaimana tercantum di pasal 5 ayat 1. Jika pada bulan Juli pegawai belum mendapatkan gaji atau menerima gaji dengan jumlah yang kurang, selisihnya akan tetap dibayarkan pemerintah pasal 2. Berikut bunyi pasal 5 ayat 1 dan 2 1 Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 diberikan paling banyak sebesar penghasilan pada bulan Juli. 2 Dalam hal penghasilan pada bulan Juli sebagaimana dimaksud pada ayat 1 belum dibayarkan sebesar penghasilan yang seharusnya diterima karena berubahnya penghasilan, kepada yang bersangkutantetap diberikan selisih kekurangan Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ketiga belas. Sebagai catatan, merujuk pada pasal 6 dan 8, pembayaran gaji ke-13 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan. Untuk pimpinan atau pegawai non-PNS pada LNS, sesuai dengan pasal 9, nominal gaji ke-13nya tercantum dalam lampiran PP Nomor 44/2020 Halaman 25 dan 26. Lalu untuk pimpinan atau pegawai non-PNS pada BLU, nominalnya sebesar komponen gaji pada remunerasi, paling banyak sebesar penghasilan yang diberikan kepada PNS lihat pasal 10. Kemudian untuk calon PNS, merujuk pasal 11, besarannya ialah 80 persen dari gaji pokok PNS. Komponen gaji ke-13 lainnya ialah tunjangan keluarga serta tunjangan jabatan dan tunjangan umum. Besaran ini nantinya tidak akan dikenakan iuran atau potongan apapun namun tetap dikenakan pajak penghasilan lihat pasal 14.3. Waktu PembayaranInfografis Kenaikan Gaji PNS 10 Tahun Terakhir. pada pasal 15 ayat 1, gaji ke-13 akan diberikan di bulan Agustus, meskipun tidak terdapat tanggal pasti. Kendati, jika ada kendala, penyalurannya bisa saja ditunda di bulan berikutnya. Berikut bunyi pasal 15 ayat 1 dan 21 Gaji, Pensiun, Tunjangan, atau Penghasilan ketiga belas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat 1 dibayarkan pada bulan Agustus. * Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. Banyak yang bilang gaji Dinas Perhubungan lebih besar dari PNS lainnya, apakah benar? Simak bersama-sama di sini selengkapnya! Dishub adalah singkatan dari Dinas Perhubungan yang bertugas untuk mengatur kebijakan terkait jalur perhubungan, baik itu darat, laut, dan udara. Banyak yang tertarik untuk bekerja di Dinas Perhubungan lantaran gajinya yang konon fantastis. Apakah benar demikian faktanya? Sama seperti Pegawai Negeri Sipil PNS lainnya, gaji Dinas Perhubungan bergantung pada golongan karyawan tersebut. Semakin tinggi golongannya, tentu akan semakin besar pula gaji dan tunjangan yang akan didapatkan. Lalu berapa gaji karyawan Dinas Perhubungan? Simak di sini selengkapnya! Sumber Melansir berikut gaji Dinas Perhubungan menurut golongannya Golongan I Lulusan SD dan SMP – Golongan Ia Rp – Rp – Golongan Ib Rp – Rp – Golongan Ic Rp – Rp – Golongan Id Rp – Rp Golongan II Lulusan SMA dan D-III – Golongan IIa Rp – Rp – Golongan IIb Rp – Rp – Golongan IIc Rp – Rp – Golongan IId Rp – Rp Golongan III Lulusan S1 hingga S3 – Golongan IIIa Rp – Rp – Golongan IIIb Rp – Rp – Golongan IIIc Rp – Rp – Golongan IIId Rp – Rp Golongan IV – Golongan IVa Rp – Rp – Golongan IVb Rp – Rp – Golongan IVc Rp – Rp – Golongan IVd Rp – Rp – Golongan IVe Rp – Rp Tunjangan Kinerja Dinas Perhubungan Sumber Selain gaji bulanan, karyawan Dishub juga mendapatkan tunjangan setiap bulannya. Sama seperti gaji, tunjangan pun dibedakan berdasarkan golongan, kelas, dan jabatan yang dimiliki. Besaran tunjangannya sudah disesuaikan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 119 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Perhubungan. Melansir berikut rincian tunjangan kinerja Dinas Perhubungan – Kemenhub kelas jabatan 17 Rp – Kemenhub kelas jabatan 16 Rp – Kemenhub kelas jabatan 15 Rp – Kemenhub kelas jabatan 14 Rp – Kemenhub kelas jabatan 13 Rp – Kemenhub kelas jabatan 12 Rp – Kemenhub kelas jabatan 11 Rp – Kemenhub kelas jabatan 10 Rp – Kemenhub kelas jabatan 9 Rp – Kemenhub kelas jabatan 8 Rp – Kemenhub kelas jabatan 7 Rp – Kemenhub kelas jabatan 6 Rp – Kemenhub kelas jabatan 5 Rp – Kemenhub kelas jabatan 4 Rp – Kemenhub kelas jabatan 3 Rp – Kemenhub kelas jabatan 2 Rp – Kemenhub kelas jabatan 1 Rp Petinggi Dishub juga mendapatkan tunjangan dengan nilai fantastis, yakni sebagai berikut – Kepala Dinas – Wakil Kepala Dinas – Sekretaris Dinas – Kepala Bidang – Kepala Suku Dinas pada Kota – Kepala UPT – Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Dinas – Kepala Subbagian/Kepala Seksi pada Suku Dinas Kota – Kepala Subbagian pada UPT Itu dia gaji Dinas Perhubungan serta tunjangannya. Bagaimana? Tertarik untuk menjadi salah satu karyawan Dishub? Baca juga ulasan artikel gaya hidup, kabar properti hingga inspirasi desain, hanya di Bila kamu ingin cari rumah impian, yuk temukan beragam rekomendasi terbaiknya di karena kami AdaBuatKamu. Rekomendasi terbaik untuk memiliki apartemen strategis di kawasan Jakarta Timur, pastinya Urban Signature.

gaji pegawai dishub non pns